Preman dan Pungli Wajib Takut, Kapolri Sudah Keluarkan Surat Telegram ke Kapolda, Ini Isinya 

- 16 Juni 2021, 19:36 WIB
Preman dan Pungli Wajib Takut, Kapolri Sudah Keluarkan Surat Telegram ke Kapolda, Ini Isinya 
Preman dan Pungli Wajib Takut, Kapolri Sudah Keluarkan Surat Telegram ke Kapolda, Ini Isinya  /Dok Humas Polda Jateng
 
SEMARANGKU - Guna berantas pungli dan preman di pelabuhan seluruh Indonesia, Kapolri terbitkan Surat Telegram ke semua Kapolda. 
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat Telegram guna memberantas pungli dan preman atau premanisme di pelabuhan seluruh Indonesia.
 
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Rabu 16 Juni 2021 dalam keterangan resminya.
 
 
Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda, dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. 
 
Surat Telegram dari Kapolri yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda. 
 
Berikut isi Surat Telegram dari Kapolri yang harus dijalankan oleh Kapolda yaitu : 
 
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
 
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
 
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
 
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
 
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
 
 
Surat Telegram ini keluar atas dasar perintah Presiden Jokowi sebelumnya, yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang dikeluhkan oleh para sopir kontainer pelabuhan. 
 
Sehingga hal ini menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional, tengah  terus di genjot oleh pemerintah. 
 
Sehingga, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar ini, justru menjadi penghambat program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
 
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut", tegas Komjen Pol Agus Andrianto. 
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberantas pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x