Buntut Aksi Premanisme Terhadap Anggota TNI, Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tidak Lagi Gunakan Debt Collector

- 11 Mei 2021, 19:00 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman / Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

SEMARANGKU - Buntut dari aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector, Pangdam Jaya minta perusahaan tidak lagi menggunakan jasa debt collector.

Dikutip Semarangku.com dari akun instagram@infokomando, hal tersebut di sampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman SE, MM dalam konferensi pers di Makodam Jaya.

Buntut dari kasus penghadangan terhadap anggota TNI Serda Nurhadi oleh aksi premanisme segerombolan debt collector, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan himbauan kepada perusahaan pembiayaan, untuk tidak lagi menggunakan jasa debt collector.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali, " kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Viral di Medsos Pengemudi Lamborghini Geber-geber Tengah Malam, Warga Komplek Murka

Dudung juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat.

Menurut Dudung, karena aksi mereka termasuk tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI, " tegas Dudung.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan Dudung memberikan nomer teleponnya yang bisa dihubungi ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti contohnya persoalan debt collector ini.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x