Polda Metro Jaya Gagalkan Pemudik yang Nebeng Truk Sayur, Hanya Rp50 Ribu Saja Pak!  

- 7 Mei 2021, 05:15 WIB
Truk sayur jadi sarana para pemudik untuk pulang kampung saat lebaran dihentikan Polda Metro Jaya
Truk sayur jadi sarana para pemudik untuk pulang kampung saat lebaran dihentikan Polda Metro Jaya /Gambar artikel tangkap layar instagram @ndorobeii
 
SEMARANGKU - Sebuah truk pengangkut sayur yang mengangkut pemudik berhasil digagalkan Dirlantas Polda Metro Jaya. 
 
Dirlantas Polda Metro Jaya berhasil  menggagalkan aksi sebuah truk pengangkut sayur yang ternyata mengangkut beberapa orang  pemudik. 
 
Dikutip Semarangku.com dari akun instagram@ndorobeii, Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran dengan cara bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut sayur. 
 
Aksi tersebut diketahui pihak kepolisian saat memulai penyekatan jalur mudik pada pukul 00.00 WIB. 
 
 
Adapun dalam akun instagram @tmcpoldametro, terdapat beberapa orang yang bersembunyi di dalam truk pengangkut sayur tersebut untuk dapat mudik ke kampung halaman. 
 
"Sekitar pukul 01.05 WIB, Polri telah mengamankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek, " tulis keterangan pihak TMC Polda Metro Jaya, Kamis 6 Mei 2021.
 
Saat petugas kepolisian memeriksa truk pengangkut sayur yang melintas di pos penyekatan, ternyata berisi beberapa pemudik. 
 
Sementara itu, diketahui para  masyarakat yang nekat mudik dengan menaiki truk pengangkut sayur ini, naik dari Bekasi menuju kampung halamannya yang berlokasi di Garut dengan membayar Rp50 ribu. 
 
 
Saat para pemudik, yang menaiki truk pengangkut sayur tersebut ditanya tujuannya oleh petugas kepolisian, mereka menjawab ke kampung halaman di Garut. 
 
Salah seorang pemudik juga mengatakan biaya untuk naik truk pengangkut sayur tersebut Rp50 ribu saja. 
 
"Hanya (bayar) Rp50 ribu saja pak, " ungkap salah seorang pemudik. 
 
Sebagai informasi, sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pada masa penyekatan larangan mudik lebaran mulai 6 - 17 Mei 2021, terdapat enam perjalanan saja yang diperbolehkan melintas. 
 
"Pertama angkutan logistik dan angkutan barang, perjalanan dalam rangka kedukaan, mengunjungi kerabat yang sakit, serta perjalanan ibu hamil dengan membawa surat keterangan dari pihak Desa atau Kelurahan setempat, " tutur Kombes Pol Sambodo. 
 
 
"Lalu terakhir, perjalanan dinas dengan syarat menunjukkan Surat Dinas dengan tanda tangan dan cap basah, " lanjut Kombes Pol Sambodo. 
 
Truk pengangkut sayur yang berisi masyarakat yang nekat melakukan mudik tersebut, diminta untuk memutar balikkan tujuannya karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan yang lengkap. 
 
"Diluar itu tidak boleh melintas ya, kami akan memutar balikkan semuanya, " pungkas Kombes Pol Sambodo. 
 
Truk pengangkut sayur yang ternyata  mengangkut para pemudik tersebut, berhasil digagalkan Dirlantas Polda Metro Jaya.*** 

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @ndorobeii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x