Dulu Gaya Ajak Bakar Merah Putih di Medsos Kini Hanya Tertunduk, Bekas Perkara Masuk Kejaksaan Negeri Jayapura

- 25 April 2021, 15:00 WIB
FP yang pernah ajak bakar bendera Merah Putih saat dimintai keterangan, kini berkas sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jayapura
FP yang pernah ajak bakar bendera Merah Putih saat dimintai keterangan, kini berkas sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jayapura /Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Sebut KKB Pengecut Bunuh Keluarga Sendiri, Bupati Puncak Papua Mengutuk Mereka

“Generasi muda Indonesia di Papua kami himbau jangan larut dalam trend teknologi demi konten yang berbau SARA sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial”, kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Kini FP yang sudah terlanjur terjerat hukum karena ajak bakar bendera Merah Putih segera akan memulai petualangan baru dengan rentetan sidang di Kejaksaan Negeri Jayapura. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x