Informasi, penangkapan Rio dilakukan aparat kepolisian pada Senin, 19 April 2021, di kediamannya lokasi Otista, Jakarta Timur.
Yuri belum memberikan rincian kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam kasus Rio Reifan.
"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.