Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Ekspor Rotan ke Malaysia, Ini Penjelasan Polisi

- 16 April 2021, 15:45 WIB
Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil gagalkan 100 ton ekspor rotan ke negara Malaysia.
Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil gagalkan 100 ton ekspor rotan ke negara Malaysia. /PID Polairud Polda Kalbar

"Dengan ini, kisa semua menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP dan memberantas oknum dan menyeretnya ke meja hukum,"terangnya.

 

Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun hukuman bagi eskpor ilegal ke luar negeri, yakni: Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

 

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PID Polairud Polda Kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x