"Sampai saat ini, kami baru bisa klarifikasi pelapor saja," terangnya.
Kombes CH Pattopoi menambahkan selanjutnya pihak kepolisian juga akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
"Sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Terkejut Mendengar Keterangan Sumarno, Ada Nama Elsa
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Aldebaran Gelontorkan Uang Rp1 Miliar Untuk Dapatkan Ini
Informasi, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi terkait penguasaan aset yang tidak dikembalikan meski sudah melewati waktunya.
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
5. Tanah di Pangalengan
6. Usaha grosir di Arjasari
7. Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
9. Tanah di Banjaran
10. Aset perhiasan senilai Rp2 miliar
Itulah beberapa aset Rizky Febian bersama adiknya yang dikuasai oleh Teddy Pardiyana dan belum dikembalikan.***