HORE! Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar, 5 Tahapan Ini Wajib Guru dan Pemerintah Ketahui

- 24 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Tahapan Ini Wajib Guru dan Pemerintah Ketahui sebelum membuka sekolah tatap muka
Ilustrasi Tahapan Ini Wajib Guru dan Pemerintah Ketahui sebelum membuka sekolah tatap muka /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Satgas Covid-19 Indonesia memberikan pernyataan terkait tahapan pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi.

Tentunya, bukan hal mudah dan gampang jika ingin menggelar sekolah tatap muka di tahun ini.

Hal ini disebabkan Covid-19 di Indonesia masih tetap ada sementara pemerintah menggecar-gencarkan vaksinasi massal.

Oleh karenanya, Satgas Covid-19 memberikan arahan bagi sekolah yang ingin mengadakan tatap muka secara offline.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Adegan Romantis Aldebaran dan Andin Siap Sembuhkan Hati Penonton

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Penonton Jangan Sedih, Nanti Malam Ada Adegan Romantis Aldebaran dan Andin

Salah satu tahapan terpenting adalah koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembukaan sekolah tatap muka.

Sebagaimana disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito bahwa sekolah tatap muka bisa dilakukan jilau memenuhi syarat dan aturan.

"Saya mungkin mau menjelaskannya bukan dari konteks hanya vaksinasi. Membuka suatu aktivitas kegiatan sosial, ekonomi salah satunya pendidikan, itu ada tahapan-tahapan yang dilalui," jelas Wiku kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip dari PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x