SEMARANGKU – Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat menggandeng Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Kamsul Hasan untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Penyusunan modul UKW kh usus jurnalis di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) ini dilakukan di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021.
Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.
Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Maret 2021: Identitas Mantan Suami Andin Terungkap, Hati Mama Rosa Lega
Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Amerika Serikat Masukkan Xiaomi ke Dalam Daftar Hitam
Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.
Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.