Presiden Jokowi Beri Pesan Ini Saat Cabut Izin Investasi Miras!

- 3 Maret 2021, 10:33 WIB
Presiden Jokowi membatalkan izin investasi minuman keras.
Presiden Jokowi membatalkan izin investasi minuman keras. /Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Negara/

Baca Juga: Kabar Baik Kuota Internet Gratis Kemdikbud! Penerima yang Tak Dapat Tahun Lalu Bisa Dapat di 2021! Ini Caranya

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,"tutur Jokowi.

Sebelumnya memang Jokowi sudah menetapkan dalam lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha penanaman modal.

Tetapi setelah melakukan pertimbangan dengan beberapa pihak akhirnya Jokowi mencabut izin tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Ada Film Charlies Angles Full Throttle, Aftermath, dan I.T

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Maret 2021: Semua Kebohongannya Terungkap, Elsa Menjadi Gila

Pernyataan mencabut lampiran dalam Perpres tersebut disampaikannya pada Selasa, 2 Maret 2021 dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Dengan begini tentu saja menjawab keresahan masyarakat terkait Perpres yang dinilai kontroversial ini.

Pada awalnya yang memicu masyarakat memberikan reaksi negatifnya itu berawal dari Perpres terkait miras.

Baca Juga: WADUH! Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Tidak Dapat Bantuan Lagi di Tahun 2021, Ini Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah