Staf Ahli Menteri PUPR Saat Dengar Klarifikasi 6 Jam Banjir Jakarta Surut ‘Anies’: Ini Baru Diklaim Sekarang

- 25 Februari 2021, 14:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali. /Kolase Antara dan tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab/

Baca Juga: Berkat Tes DNA Reyna dan Nino, Aldebaran Jadi Belajar Sesuatu, Ikatan Cinta 25 Februari 2021

Baca Juga: Modal KTP Bisa Dapat Bantuan BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Maret, Ini Caranya!

Terkait klaim 6 jam genangan banjir surut, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi tentang penghitungannya.

“Janji kami 6 jam itu dihitung setelah hujan reda dan banjir kiriman selesai. Hujan turun saja bisa berjam-jam,” kata Ahmad Riza Patria.

Terkait hal tersebut, Staf Ahli Menteri PUPR Firdaus Ali mengaku baru mendengar klarifikasi tentang klaim 6 jam banjir Jakarta surut.

Baca Juga: Aldebaran dan Nino Sepakat Lakukan Tes DNA Untuk Reyna, Begini Ceritanya, Ikatan Cinta Hari Ini

Baca Juga: CAIR MARET! BST Kemensos Rp300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima

“Saya tidak pernah dengar soal itu (6 jam setelah hujan selesai). Ini baru diklaim sekarang,” kata Firdaus Ali.

Firdaus juga mengatakan bahwa Pemprov DKI hanya mengklaim berhasil mengurangi genangan banjir, sementara genangan baru muncul.

“DKI selalu mengatakan mereka berhasil mengurangi genangan banjir, tapi mereka lupa bahwa muncul genangan baru. Bisa nggak tunjukkan itu? Kita punya titik krusial yang harus ditangani,” katanya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x