Staf Ahli Menteri PUPR Saat Dengar Klarifikasi 6 Jam Banjir Jakarta Surut ‘Anies’: Ini Baru Diklaim Sekarang

- 25 Februari 2021, 14:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali. /Kolase Antara dan tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab/

SEMARANGKU – Staf Ahli Menteri PUPR mengaku baru mendengar klarifikasi tentang 6 jam banjir Jakarta bisa surut yang pernah diklaim Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut pernah mengklaim bahwa banjir di daerahnya bisa surut dalam waktu 6 jam.

Staf Ahli Menteri PUPR mempertanyakan tentang hal tersebut karena tidak sesuai kenyataan di lapangan dengan bukti banjir di Kemang bahkan belum surut setelah 8 jam.

Baca Juga: Cair 50 GB! Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Maret Tahun 2021

Baca Juga: Kunjungan Presiden ke Maumere Diikuti Kerumunan, PKS Singgung Penanganan Covid-19 Hamburkan Dana dan Korban

Staf Ahli Menteri PUPR mengaku baru dengar klarifikasi 6 jam banjir Jakarta surut yang pernah disampaikan Anies Baswedan

Di acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7 pada Rabu, 24 Februari 2021, Staf Ahli Menteri PUPR Firdaus Ali menyinggung perihal kinerja Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Firdaus mengungkit pernyataan Anies yang mengatakan target menyelesaikan genangan banjir yaitu 6 jam tetapi tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Anies mengatakan (target) 6 jam menyelesaikan genangan. Tapi di Kemang, 8 jam belum surut,” katanya memberikan contoh.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x