SEMARANGKU - Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi Jusuf Kalla (JK) yang tanyakan cara kritik pemerintah agar tak dipolisikan.
Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi pertanyaan Jusuf Kalla serta menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik.
Diketahui sebelum Mahfud MD memberikan pernyataan tersebut, Jusuf Kalla melontarkan bagimana cara kritik pemerintah agar tak dipolisikan pada acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang digelar secara daring pada Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Disebut Batal Nikah karena Minta Mahar Besar, Ayu Ting Ting: Itu Tidak Benar Sama Sekali
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan Jusuf Kalla
JK menyoroti penurunan indeks demokrasi yang saat ini terjadi di Indonesia.
Selain itu, mantan wakil presiden RI tersebut juga mengemukakan tentang hal-hal objektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 16 Februari 2021 Ada Film Escape Plan 2: Hades dan Beirut
Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Selasa 16 Februari 2021, Saksikan Keseruan Rumah Ruben
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," ucap Mahfud dalam siaran video sebagaimana dikutip dari Antara News.
Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," tutur Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menuturkan bahwa warga dapat melapor pada polisi bila memiliki suara kritis.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," ujarnya.
Mahfud menambahkan, bahwa pada era Jokowi-JK pun kritik berdatangan dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," terang Mahfud.
Menanggapi persoalan dilema kritik pemerintahan, Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah akan mengambil kritik untuk dimasukkan ke dalam pertimbangan kebijakan.***