SEMARANGKU – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melangsungkan PPKM dimulai dari tingkat terkecil seperti desa, kampong, RT dan RW.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sebelumnya disebut tidak efektif berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahap pertama.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar mengoptimalkan kebijakan PPKM agar upaya pemutusan penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Akan Dapat Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca yang Boleh Disuntikkan ke Lansia
Baca Juga: Terjadi Dentuman Keras di Malang, BMKG Hingga LAPAN Angkat Bicara
PPKM Kini Mulai dari Tingkat Desa, Kampung, RT dan RW, Sesuai Arahan Presiden
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu, 3 Februari 2021.
Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai kegiatan tersebut.
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.