Disebut Tidak Efektif, PPKM Kini Mulai dari Tingkat Desa, Kampung, RT dan RW, Sesuai Arahan Presiden

- 3 Februari 2021, 15:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden. /

SEMARANGKU – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melangsungkan PPKM dimulai dari tingkat terkecil seperti desa, kampong, RT dan RW.

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sebelumnya disebut tidak efektif berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahap pertama.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar mengoptimalkan kebijakan PPKM agar upaya pemutusan penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Akan Dapat Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca yang Boleh Disuntikkan ke Lansia

Baca Juga: Terjadi Dentuman Keras di Malang, BMKG Hingga LAPAN Angkat Bicara

PPKM Kini Mulai dari Tingkat Desa, Kampung, RT dan RW, Sesuai Arahan Presiden

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu, 3 Februari 2021.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai kegiatan tersebut.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x