SEMARANGKU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pemprov Jawa Barat saat ini sedang membuka lowongan kerja tenaga kesehatan. Simak syarat dan cara daftar lowongan kerja tersebut.
Pengumuman terkait lowongan kerja tenaga kesehatan ini disampaikan Ridwan melalui akun Twitter pribadinya.
“RATUSAN LOWONGAN PEKERJAAN UNTUK TENAGA KESEHATAN,” tulis Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil pada Kamis, 28 Januari 2021 pukul 16.48 WIB.
Baca Juga: Tanggapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub RI Rilis Maklumat untuk Pelayar, Ini Instruksinya
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD: Sejak Awal Saya Sudah Berpikir Begitu
Jabar buka lowongan kerja tenaga kesehatan
Untuk memerangi virus Covid-19, kata Ridwan, pemprov Jawa Barat akan memperkuat pasukan dengan menambah sumber daya manusia.
“Jawa Barat akan menggeser perang melawan Covid dari rumah sakit di ujung hilir ke puskesmas di awal hulu secara maksimal dengan menambah sumber daya manusia,” lanjut Ridwan.
Baca Juga: Tim WHO yang Akan Selidiki Asal-usul Covid-19 di Wuhan Telah Selesai Dikarantina, Misi Berlanjut!
Baca Juga: Ariel Noah dan Risa Saraswati Ungkap Efek Samping Pasca Vaksinasi Covid-19
Gubernur juga menyertakan syarat untuk melamar sebagai tenaga kesehatan ini. Syarat tersebut di antaranya adalah:
1. Pendidikan minimal S1/D4 di bidang kesehatan
2. Punya pengalaman kerja di bidang layanan kesehatan minimal 1 tahun
3. Punya SRT, atau sudah mengajukan SRT, atau punya ijazah/sertifikasi/kompetensi/sertifikat di bidang terkait
4. Memahami sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan Covid-19
5. Berdomisili di provinsi Jawa Barat merupakan nilai tambah
Baca Juga: Awas! ASN Ketahuan Gabung Organisasi Terlarang Bakal Kena Hukuman Ini
Menurut Ridwan, tim kesehatan yang akan dibentuk ini akan memiliki fokus tersendiri, yaitu deteksi dan lacak kasus, edukasi 3M, vaksinasi, dan pelayanan puskesmas.
“Tim PUSPA akan fokus pada peningkatan deteksi dan lacak kasus, edukasi 3M, kesiapan vaksinasi dan penyediaan layanan esensial di puskesmas,” tulis Ridwan.
Pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan ini akan dibuka mulai 27 Januari sampai 7 Februari 2021. Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di jabarprov.go.id/puspa/.
Baca Juga: Hai Kaum Milenial, Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Jadi Petani 4.0, Nih, Cek Syaratnya
Baca Juga: Menteri PANRB Alihkan Jabatan Struktural ke Fungsional, Salah Satunya Karena Zaman Serba Digital
“Pendaftaran dibuka pada 27 Januari - 7 Februari 2021,” tulis Gubernur.
“Informasi seputar persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan jabarprov.go.id/puspa/,” tutupnya.***