TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara, Ini Kronologinya

- 23 Januari 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay /

Baca Juga: Sempat Ditunda, Jadwal Sidang Pemakzulan Donald Trump Resmi Ditetapkan, Ini Tanggalnya!

Baca Juga: Sinopsis Film Snitch, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Cerita Gembong Narkoba

Kapal tersebut diduga melakuka penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki perizinan dan peralatan yang layak dan di dalam kapal tersebut terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.

Kapal asing tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x