Bahas Proker Tahun 2021 ke DPR, Kemendikbud Ungkap Target Asesmen Nasional Berubah

- 23 Januari 2021, 06:16 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini melalukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI untuk membahas program pendidikan prioritas di tahun 2021.

Salah satu yang masuk dalam pembahasan di rapat bersama DPR tersebut adalah perubahan target terkait Asesmen Nasional.

Sebelumnya diketahui bahwa Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan Asesmen Nasional akan diberlakukan sebagai pengganti Ujian Nasional yang selama ini berlaku.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Gelar Doa Lintas Agama, Enam Aliran Kepercayaan Hadir!

Baca Juga: Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud untuk Pelajar di Tahun 2021 Lebih Cepat, Cara Dapatnya

Kemendikbud Sebut Ada Perubahan Target Asesmen Nasional di Raker Bersama DPR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menerangkan bahwa Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. Dijelaskan bahwa AN tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

Mendikbud menegaskan, AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Melainkan, program tersebut dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

Baca Juga: Sisa Uang BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2020 Akan Cair Lagi, Ini Bocoran Kemnaker!

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemendikbud Pastikan Penyaluran Bantuan PIP di Masa Pandemi Lebih Cepat

Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud menekankan.

Dalam penjelasannya, Mendikbud menyampaikan, target pelaksanaan AN diubah menjadi September s.d. Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Rp300 Ribu dari Pemerintah di 2021, Khusus Ibu-ibu, Cek di Sini

Baca Juga: Informasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021: Syarat-Kondisi Karyawan

Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah. 

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” imbuhnya.

Di sisi lain, anggota Komisi X Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi Kemendikbud atas penggunaan anggaran yang cepat tanggap di masa Covid-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di Tahun 2021 atau Tidak? Kemnaker Tunggu Hal Ini Selesai

Baca Juga: Media Jerman: Luka Jovic Tolak Tawaran AC Milan Karena Ada Zlatan Ibrahimovic

Sofyan juga menyoroti Asesmen Nasional (AN). Menurutnya, “AN adalah solusi yang baik bagi Kemendikbud untuk melihat kondisi pendidikan dan bagaimana cara membenahinya. Program ini sangat baik,” ujar Sofyan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x