Penyidikan Kasus RS UMMI Berlanjut, Polisi Minta Keterangan Wali Kota Bogor

- 18 Januari 2021, 18:44 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya
Wali Kota Bogor, Bima Arya /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

SEMARANGKU - Bareskrim Polri meminta keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait kasus RS Ummi.

Wali Kota Bogor Bima Arya diminta datang ke Bareskrim Polri pada Senin, 18 Januari 2021 untuk dimintai keterangan soal kasus RS Ummi.

Bima Arya mengaku sebelum dipanggil ke Bareskrim Polri, dia sudah pernah dimintai keterangan sebanyak dua kali terkait kasus RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Cek Vaksinasi di Rumah Sakit di Semarang, Ganjar Pranowo: Semoga Panjenengan Sehat!

Baca Juga: Penyelaman Puing Sriwijaya SJ 182 Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Wali Kota Bogor Bima Arya dimintai keterangan terkait kasus RS Ummi

"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus HRS (Rizieq Shihab) di RS UMMI, kalau dua kali kemarin di Bogor, ya hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim ini," katanya, dikutip dari Antara News.

Pada panggilan di Bareskrim Polri ini dia mengatakan kalau tidak menyiapkan apa pun. Bima hanya berniat untuk menjelaskan apa yang terjadi di RS UMMI secara kronologis.

Baca Juga: Awal Tahun 2021 Banyak Bencana, Ketua MPR RI Bamsoet: Mari Saling Bahu-Membahu

Baca Juga: Gemas! Potret Hamish Daud Bersama sang Buah Hati Main di Pantai

"Enggak ada (persiapan), lebih kepada saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satuan Tugas (Satgas) kenapa sampai kemudian kami melaporkan kasus ini ke Kepolisian," lanjut Wali Kota Bogor.

Saat dipanggil ke Bareskrim Polri, Bima membawa beberapa dokumen terkait regulasi penanganan COVID-19.

Dokumen tersebut merupakan alat bukti bahwa atgas COVID-19 Bogor sudah bertindak sesuai aturan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah Lancar, Hanya 8 Orang yang Alami KIPI, Begini Kondisinya

Baca Juga: Indonesia Ditimpa Bencana dan Musibah di Awal Tahun 2021, Emil Salim: Jangan Saling Menyalahkan

Pada kasus RS UMMI ini pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah