Ketahuilah! Begini Alur Pelayanan Pemberian Vaksin COVID-19 yang Benar

- 18 Januari 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /pixabay.com/kfuhlert

SEMARANGKU – Pemberian vaksin COVID-19 merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah guna melakukan pengendalian terhadap penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Presiden Jokowi bahkan menyebut bahwa pemberian vaksin COVID-19 diibaratkan seperti game changer untuk mengendalikan pandemi agar kehidupan masyarakat normal lagi.

“Pengendalian pandemik terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunciyang sangat menentukan agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi, agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekoonomian nasional kita segera bangkit,” tutur Presiden Joko Widodo, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta untuk Penerima yang Belum Dapat di 2020!

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19, India Melaporkan Ada 447 Kasus Efek Samping

Alur Pelayanan Pemberian Vaksin COVID-19 yang Benar

Pemberian vaksin COVID-19 gelombag pertama diberikan kepada para tenaga kesehatan dan petugas garda terdepan. Pemberian vaksin COVID-19 gelombang pertama dilaksanakan sejak tanggal 14 Januari 2021.

Berikut ini disajikan alur pelayanan bagi calon penerima vaksin COVID-19 beserta ketentuan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi!

Alur Pelayanan

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x