Baca Juga: Kabupaten di Jawa Barat Ini Masuk Zona Merah Covid-19 Selama 5 Minggu Berturut-turut
Maka dari itu, jika ada masyarakat yang berkerumun di depan GBK, nanti bakal dibubarkan oleh petugas.
“Apabila #GBKPeople berkerumun di kawasan GBK, maka akan kami bubarkan,” lanjutnya.
Melansir dari akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, per 11 Januari 2021 terdapat 17.946 kasus aktif.
Pemprov DKI Jakarta juga menghimbau masyarakat supaya terus menjalankan protokol kesehatan, tidak keluar rumah kecuali mendesak, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.
Baca Juga: Masa Jabatannya Tinggal 9 Hari Lagi, Trump Dipaksa Lawan Politiknya Mundur sebagai Presiden AS
Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil
“Jalankan terus protokol kesehatan 3M. Jangan keluar rumah bila tdk mendesak. Selalu gunakan masker dgn benar dan jaga jarak bila harus keluar rumah. Sering cuci tangan dgn sabun. Ingatkan sesama warga.” tulis Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021 pukul 16.51 WIB.***