Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Beri Kepastian BSU Tahun 2021 Ini

- 10 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /unsplash.com/Jason Leung/

Baca Juga: Pengamat: Pariwisata Akan Kembali Normal Jika Pemerintah Sudah Lakukan Hal Ini

“Disamping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Tri Retno, dikutip dari Antara News.

Sebelumnya, BSU telah disalurkan dalam dua termin. Terimin I pada bulan September hingga Oktober 2020. Dan termin II dilakukan pada bulan November hingga Desember 2020.

Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Penyaluran pada termin I disalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718524.400.000 atau telah mencapai 98,88 persen
  2. Penyaluran pada termin II disalurkan kepada 12.248.195 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.697.000.000 atau telah mencapai 98,74 persen

Baca Juga: Pasca Hengkang dari JYP Entertainment, Jackson GOT7 Dikonfirmasi Akan Dimanajeri Oleh Tim Wang

Baca Juga: Berharap Pandemi Pergi, Warga Jepang Ramai-ramai Berendam Sambil Peluk Es Batu

Bahkan, Tri Retno memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan tujuan agar BSU Tahun 2020 bisa disalurkan kembali kepada para pekerja yang belum menerima BSU.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” jelas Tri Retno.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x