SEMARANGKU - Fadli Zon dikabarkan dilaporkan akibat menyukai postingan atau cuitan berbau pornografi di akun Twitter pribadi miliknya
Kabar dilaporkannya Fadli Zon ke kepolisian dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan yang dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Info Gelombang Tinggi 9-11 Januari 2021 dari BMKG, Laut Natuna Utara Status Ekstrem
Baca Juga: Belum Direspon Jokowi, Ganjar Pranowo Nekat Modali Pengembangan GeNose C19
Ia mengkonfirmasi bahwa SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari warga yang melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.
Pelapor diketahui merupakan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena akun media sosial pribadi milik Fadli, menyukai atau me-like konten yang berbau pornografi.
Baca Juga: Keterlaluan! Yeontan ‘Mengkhianati’ V BTS di Acara Televisi KBS Entertainment dengan Lakukan Hal Ini