Gisel Sudah Dipriksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur, Mama Gempi Bakal Ditahan?

- 8 Januari 2021, 19:51 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel lakukan swab test sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya: Ada 13 fakta terbaru terkait video syur Gisel, diantaranya ada sejumlah nama pria yang ikut terseret dan dituduh jadi lawan mainnya.
Gisella Anastasia atau Gisel lakukan swab test sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya: Ada 13 fakta terbaru terkait video syur Gisel, diantaranya ada sejumlah nama pria yang ikut terseret dan dituduh jadi lawan mainnya. /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: Ahli Bahasa Beri Pernyataan yang Memberatkan Habib Rizieq Shihab saat Sidang Praperadilan

“Jadi kita tunggu saja nanti bagaimana hasil pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gisel telah mengakui video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD. Dengan pengakuan itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 UU ITE.

Baca Juga: Menteri BUMN dan Menkes Datangi Kantor KPK Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 Rp60 Triliun

Baca Juga: Liga Indonesia Dimulai Februari 2021, Persib Bandung Tak Setuju!

Apakah Gisel Mama Gempi akan ditahan Polda Metro Jaya terkait video syur dengan MYD? ***

 

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x