Bukan Asal Datang Lalu Disuntik, Penerima Vaksin Covid-19 Harus Jawab 16 Pertanyaan Ini Dulu

- 8 Januari 2021, 13:46 WIB
Program pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).*
Program pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).* / Instagram.com@lawancovid19_id/

Selanjutnya, penerima vaksinasi akan menerima kartu cetak vaksinasi melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut akan diberi stempel dan diberikan kepada penerima bahwa sudah divaksinasi.

Kemudian, petugas mempersilahkan penerima duduk di ruang observasi. Di sana ada petugas yang memberikan arahan pentingnya protokol kesehatan atau 3M selama pandemi Covid-19 selama 30 menit.

Terakhir, penerima vaksinasi dilarang untuk bepergian keluar kota selama pandemi Covid-19 berlangsung.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x