Pemerintah Beri Bantuan Rp 200 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga Agar Dapur Ngebul, Ini Cara Dapatnya

- 8 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Bantuan untuk Ibu Rumah Tangga sebesar Rp 200 ribu.*
Ilustrasi Bantuan untuk Ibu Rumah Tangga sebesar Rp 200 ribu.* /Pixabay/5851928/

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 2021 Bakal Cair pada Golongan Penerima Ini

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kamu Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp200 ribu Tiga Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Status di RS Kemenkes, Netizen: Paragraf Ke-2 Bukti Adab dan Etika

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP maka informasi maka akan muncul.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x