Baca Juga: Syarat Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Cek Sebelum Berangkat!
Baca Juga: Syarat Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Cek Sebelum Berangkat!
3. Klaim Token Listrik Lewat Whatsapp (WA)
Pertama-tama pelanggan harus melakukan chat ke nomor 08122-123-123. Isi chat bebas, asal tidak melanggar hukum dan sopan.
Ikuti petunjuk yang diberikan nomor tersebut masukkan ID pelanggan. Kalau sudah, token listrik akan muncul, dan kamu langsung bisa menggunakannya di meteran.***