Baca Juga: Solo, Semarang dan Banyumas Diusulkan PSBB Ketat 11-25 Januari
3. Lengkapi data pribadi seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Tunggu data tersebut diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Ambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti keluarga sudah terdaftar KPM.
Baca Juga: Dianggap Mencemari, Kapal Tanker Minyak Berbendera Korea Selatan Disandera Iran, Seoul Lakukan Ini
Baca Juga: Sebut Sebagian Negara Lockdown, Jokowi Bocorkan 3 Strategi Lawan Covid-19 di Tahun 2021, Apa Saja?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu ini nantinya bakal disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima yang sudah didaftarkan.
Walau sudah memiliki KKS, tapi terkadang calon penerima ingin memastikan apakah dirinya benar-benar sudah terdaftar.
Berikut ini cara memeriksa penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online via ttps://dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Bantuan BLT PKH Cair Mulai Januari 2021 di Bank Pemerintah, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya