Meski Kartu Prakerja Dilanjut di 2021, Golongan Ini Tetap Dilarang Daftar!

- 5 Januari 2021, 10:26 WIB
Daftar golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja
Daftar golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja /prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang Juga Cair Januari 2021, Selain BST Rp300 Ribu

Akan tetapi, pemerintah bekum menerangkan detail waktu terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja di 2021.

Namun, meskipun nantinya Kartu Prakerja di 2021 telah dibuka, golongan berikut ini dilarang daftar.

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Disebut Rawan Pishing dan Malware, Begini Jawaban Kominfo

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Selasa 5 Januari 2021 Ada Indonesia Giveaway, OOTD, dan Opera Van Java

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x