Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Ini di www.prakerja.go.id, Cek Syarat-Kuotanya

- 1 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Asep Fathulrahman

SEMARANGKU – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun ini di www.prakerja.go.id, simak syarat program ini dan segera daftar ketika persyaratan sudah bisa dipenuhi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun ini di situs resmi www.prakerja.go.id seperti yang telah disebut pemerintah bahwa program ini diperpanjang hingga tahun 2021.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, ketahui syarat daftar Kartu Prakerja agar berpeluang lolos ketika mendaftar, ketahui pula kuota untuk tahun ini.

Baca Juga: Ribuan Liter Cairan Anti Covid-19 Disemprot ke Jalanan Jakarta setelah Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Ciptakan Yogyakarta yang Lebih Ramah Lingkungan, Pemkot Ajak Warga Lakukan Aksi Ini

Berdasarkan APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima kartu prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak ditetapkan sebagai penerima.

Jika tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan, penerima yang bersangkutan gagal mendapat manfaat Kartu Prakerja dan anggaran untuk itu akan ditarik.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Targetkan Seluruh Pasien yang Terjangkit pada Tahun 2021 Akan Sembuh

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x