Baca Juga: Kenangan Ganjar Pranowo bersama Habib Ja'far, Pernah Dapat Hadiah Nyleneh
Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.
Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun.
Untuk penyaluran tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.
Baca Juga: Bikin Bangga! BTS Tampil di Video Lagu Kebangsaan Korea Selatan Versi 2021 yang Disiarkan KBS
Baca Juga: Cerita Kepala PT KAI Daop 4 Semarang saat Donor Plasma Darah, Diajak Gubernur Ganjar Pranowo
Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.
Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.
- Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
- Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: Rekrutmen Pegawai Honorer 2021 Diprotes, PGRI Sebut Pemerintah Diskriminatif, Ada Apa?