Viral, Cabai Rawit Dicat Warna Merah, Ini Alasan Pelaku saat Ditangkap

- 1 Januari 2021, 10:05 WIB
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto.
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. /Portal Purwokerto/Eviyanti

Baca Juga: Jumlah Koruptor 2020 Capai Angka Ini, Apakah Akan Bertambah di 2021?

“Itu karena harga cabai rawit putih di tingkat petani hanya sebesar Rp 19 ribu per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah sebesar Rp 45 ribu/kg. Karena ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar, BN melakukan pengecatan terhadap cabai rawit merah sebelum dijual kepada pengepul,” kata Kompol Berry.

Dari pengakuan BN, warga Nampirejo, Kabupaten Temanggung ini sudah menyemprot cabe rawit putih dengan warna merah sebanyak 5-6 kilogram menggunakan cat semprot.

Kompol Berry menjelaskan, kasus pengecatan cabe rawit menjadi merah ini berawal dari laporan pedagang di Pasar Wage, Purwokerto, Selasa 29 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Angga Berhasil Balas Dendam ke Aldebaran dengan Bunuh Andin? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 1 Januari

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini 1 Januari 2021, Bioskop Malam Ini: The Shallows dan Bait 2012

Dari laporan itu diambil sampel cabe untuk kemudian dilakukan pengecekan oleh Loka POM Banyumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, serta Polres Banyumas.

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada lima pedagang yang mendapatkan cabai rawit merah yang dioplos dengan cabai rawit putih berpewarna, masing-masing mendapatkan satu kardus berisi cabai rawit sebanyak 30 kilogram. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x