Tak Terasa Setahun Sudah Covid-19 Merajalela di Indonesia, Beginilah Rekam Jejaknya

- 28 Desember 2020, 11:00 WIB
Covid-19.
Covid-19. /cottonbro/pexels.com/@cottonbro

SEMARANGKU - Setahun sudah COVID-19 merajalela di Bumi Pertiwi Indonesia, beginilah rekam jejak virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan ini.

Virus corona SARS-CoV-2 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 telah menyebar luas di dunia dalam waktu singkat. Covid-19 telah merenggut lebih dari 1,7 juta jiwa sejak dugaan kasus pertama dilaporakan di Kota Wuhan, Tiongkok di akhir tahun 2019.

Berikut rekam jejak Covid-19 di Indonesia beserta rekam jejak langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanganinya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Analisis Psikologis di 1 Night and 2 Days Tunjukkan Ravi VIXX Memang Berkencan dengan Taeyeon SNSD?

Baca Juga: Tes GeNose C19 Hanya Rp15 Ribuan dan Bisa Digunakan 20 Kali, Tapi Tak Boleh untuk Keperluan Pribadi

Adanya kluster kasus pneumonia yang disebabkan oleh novel corona virus (nCoV) telah dilaporkan oleh Komisi Kesehatan Kota Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2020.

Bulan Januari, pada tanggal 1 Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyebaran penyakit dari nCov. Pasien COVID-19 ditemukan di Thailan sebagai kasus pertama di luar Tiongkok pada tanggal 13.

Pada tanggal 18, Indonesia melakukan pemeriksaan kesehatan di 135 titik bandara, darat, dan pelabuhan. Kemudian, tanggal 30 WHO mengumumkan status darurat kesehatan masyarakat internasional.

Baca Juga: Netizen Bereaksi ke Jurnalis yang Bela BoA Karena Mengimpor Obat Tidur dari Jepang Secara Ilegal

Baca Juga: Ratusan Wisatawan Putar Balik saat Hendak Liburan ke Objek Wisata di Dieng, Ada Apa?

Pada tanggal 1 hingga 2 Februari sebanyak 238 WNI dievakuasi dari kota Wuhan ke Natuna untuk di karantina. Kemudia pada tanggal 5 Februari 2020 Indonesia menutup sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

WHO memberikan pernyataan nCoV bernama Severa Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) pada tanggal 11 Februari 2020.

Pada bulan Maret 2020 tepatnya tanggal 2, kasus positif pertama COVID-19 terjadi di Jakarta. Pernyataan pandemi COVID-19 di dunia dari WHO dilakukan pada tanggal 11. Tanggal 13 dilakukan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang kemudian menjadi Satgas.

Baca Juga: Kasus Video Mesum Wisma Atlet Memanas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasien

Baca Juga: Update Stardew Valley Versi 1.5 Bisa Dimainkan di Andorid dan iOS? Ini Penjelasannya

Disisi lain, peresmian Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah sakit darurat COVID-19 dilakukan pada tanggal 23. Dan di tanggal 31 diterbitkanlah PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerbitan Permenkes 9/2020 tenang pedoman PSBB dilakukan pada tanggal 3 April 2020. Pada tanggal 6 April 2020 fasilitas observasi, penampungan, dan karantina pasien COVID-19 di Pulau Galang dioperasikan.

PSBB diterapkan di DKI Jakarta pada tanggal 10 April 2020 disusul dengan larangan pemerintah terkait mudik lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19 dilakukan pada tanggal 24 April 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih GeNose C19 Buatan UGM untuk Deteksi Covid-19 di Jateng, Ini Alasannya

Baca Juga: 7 Tahap Menjadi Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Awali dengan Klik dtks.kemensos.go.id

Di bulan Mei 2020 tepatnya pada tanggal 9 diterbitkan PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di bulan September 2020 tepatnya tanggal 3, dibentuklah tim percepatan vaksin COVID-19.

Bulan ini, pada tanggal 3 jumlah kasus positif harian di Indonesia mencapai 8.369. Sedangkan vaksin COVID-19, Sinovac baru tiba di Indonesia pada tanggal 6 dengan jumlah dosis sebanyak 1,2 juta.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x