Modus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Terbongkar, Polisi Ungkap Tersangkanya

- 27 Desember 2020, 19:40 WIB
Modus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Terbongkar, Polisi Ungkap Tersangkanya
Modus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Terbongkar, Polisi Ungkap Tersangkanya /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

SEMARANGKU – Modus aksi mesum sesama jenis yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet, terbongkar.

Polda Metro Jaya sudah mengungkap tersangka aksi mesum sesama jenis di Wisma Atlet dan penyebar video.

Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan terkait kasus mesum di Wisma Atlet tersebut karena yang bersangkutan masih positif Covid-19.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng Dikirim ke Psikiater, Gangguan Jiwa?

Baca Juga: Kapolda Jateng Turun Langsung ke Rest Area Wilayah Ini untuk Monitoring Libur Nataru 2020-2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait aksi mesum sesama jenis antara tenaga kesehatan dengan pasien positif Covid-19 di Wisma Atlet.

Gelar perkara ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni pasien yang melakukan hubungan intim sesama jenis dengan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pria Ludahi Petugas SPBU di Semarang yang Sempat Viral

Baca Juga: Dirombak, Ini Daftar Pengurus DPW PKS Jateng Periode 2020-2025

Pasien tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video mesum sesama jenis yang dilakukan dia sendiri dengan tenaga kesehatan yang merawatnya.

Tersangka menyebarkan video mesum sesama jenis tersebut di media sosial lewat tiga akun yang dimilikinya.

“Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya. Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya,” kata Kombes Yusri, seperti dikutip dari PMJ News, Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Netizen untuk Penampilan Perdana Red Velvet Sejak Kontroversi Sikap Irene

Baca Juga: Sempat Bantah, GROOVL1N Akhirnya Akui Kebenaran Rumor Kencan Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX, Ada Apa?

Kombes Yusri menjelaskan, kasus aksi mesum sesama jenis di Wisma Atlet terungkap karena ada yang melaporkan kejadian tersebut.

Dalam laporan yang diterimanya, pasien sebagai terlapor. Pihak kepolisian saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan kepada terlapor karena pasien masih positif Covid-19.

“Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif Covid-19,” terangnya.

Baca Juga: Pria yang Ludahi Petugas SPBU di Semarang Ditangkap, Kapolsek: Dia Sudah Minta Maaf!

Baca Juga: Dilantik PKS Jateng, Wakil Wali Kota Salatiga M Haris Rangkap Jabatan

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang melakukan hubungan sesama jenis dengan tersangka, masih berstatus sebagai saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Kombes Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan Wisma Atlet tersebut. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah