SEMARANGKU – Pelaku pelemparan bom molotov di salah satu masjid di Kawasan Cengkareng, Jakarta Pusat ditangkap polisi.
Pelaku pelemparan bom molotov di salah satu masjid di Kawasan Cengkareng yang diketahui berinisial D ini diduga mengalami gangguan jiwa. Karena itu, polisi tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini pelaku pelemparan molotov di masjid Cengkareng tersebut dibawa ke psikiater.
Baca Juga: Kapolda Jateng Turun Langsung ke Rest Area Wilayah Ini untuk Monitoring Libur Nataru 2020-2021
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pria Ludahi Petugas SPBU di Semarang yang Sempat Viral
Dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa muncul setelah lurah setempat dan anak pelaku pelemparan molotov mendatangi dewan masjid.
“Sekarang ini kita rujuk dan diobservasi ke psikiater, karena malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB Pak Lurah dan anak dari pelaku mendatangi dewan masjid untuk minta maaf,” ucap Kombes Yusri seperti dilansir dari PMJ News, Minggu 27 Desember 2020.
Kombes Yusri juga menuturkan meski begitu untuk proses lebih lanjut masih berjalan. Salah satunya akan membawa tersangka untuk diperiksa ke psikiater.
Baca Juga: Dirombak, Ini Daftar Pengurus DPW PKS Jateng Periode 2020-2025