Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan Bantuan PIP Kemdikbud

- 23 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud.* /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Big Hit Entertainment Jawab Isu Kembalinya Suga, Bikin Twitter Heboh Karena Syuting CF dengan BTS

Baca Juga: Bus Trans Jateng Buka Koridor Baru Tahun Depan, Catat Rutenya

Bagi peserta didik lembaga non formal usia 6 sampai 21 tahun harus terdaftar sebagai peserta didik dan terdaftar di dalam Dapodik satuan pendidikan non formal.

Siswa dapat mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di laman pip.kemdikbud.go.id.

Setelah memasukkan data tersebut, klik ‘Cek data’ dan informasi terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak akan muncul.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x