HATI-HATI! Karyawan Bakal Tak Dapat Transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Jika Lakukan Ini

- 22 Desember 2020, 15:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Cair Karena Hal Sepele.*
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Cair Karena Hal Sepele.* /Instagram.com/@idafauziyahnu

Baca Juga: Polisi Sebut Jung Ilhoon BTOB Belanjakan 100 Juta KRW untuk Beli Ganja, Ini Kata Cube Entertainment

Setelah pemadanan dilakukan, imbuhnya, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. “Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” lanjutnya.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Diminta Isolasi Mandiri, PERSI: Jangan Langsung ke Rumah Sakit

Baca Juga: Tarif dan Syarat Rapid Test Antigen di Stasiun, Harus Dipatuhi Sebelum Naik Kereta Api

Program BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Untuk termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020 dan saat ini masih berjalan.

Menaker berharap, dengan adanya BSU maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x