Proses Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia? Yuk Intip Bareng-bareng

- 20 Desember 2020, 08:46 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda.
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda. /kemlu.go.id

SEMARANGKU - Mau tahu proses pantun jadi warisan budaya tak benda dunia? Yuk intip bareng-bareng melalui artikel ini.

Sesuai dengan sidang UNESCO sesi ke-15 di Paris, Prancis menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Malaysia pada tanggal 17 Desember 2020. Pantun ini memiliki arti penting bagi masyarakat, tidak hanya sebagai alat komunikasi melainkan juga memiliki nilai-nilai panduan moral kehidupan.

Pantun merupakan salah satu bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi. Perlu kamu ketahui pula bahwa pantun memiliki lima unsur, antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Waspada! Begini Cara Rekrut Calon Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Baca Juga: Lagi! Telkomsel Beri iPhone 12 dan Pulsa Jutaan Rupiah, Ini Cara Dapatnya

1. Memiliki rima A-B-A-B

2. Dapat dipakai pada musik dan tulisan

3. Memiliki empat baris dan satu bait

4. Biasa digunakan pada acara pernikahan, ritual budaya, dan upacara resmi

5. Bisa menjadi media untuk ekspresi seseorang secara santun

Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta Bulan Desember Cair ke Golongan Ini Saja, Cek di Sini

Upaya Pelestarian Pantun

Upaya untuk melestarikan pantun adalah sebagai berikut:

1. Pemangku kepentingan bergerak melestarikan tradisi pantunt tetap ada

2. Pengajaran di sekolah-sekolah

3. Pembinaan kepada sejumlah sanggar budaya

4. Pembinaan kepada komunitas budaya dan bahasa

5. Memberi penghargaan kepada pelestari pantun

Baca Juga: Hati-hati, Kotak Amal Bantuan Suriah-Palestina Juga Digunakan JI untuk Kumpulkan Dana

Komunitas Pantun Indonesia

Komunitas pantun Indonesia tersebar dari timur hingga barat, berikut detailnya:

1. Warga Melayu di Riau dan Kepulauan Riau

2. Masyarakat Betawi

3. Masyarakat Tionghoa

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu 20 Desember 2020, Ada Rajapati hingga The Adventures Of Hatim

4. Warga Manago

5. Warga Ambon

6. Warga Ternate-Tidore

7. Suku Minangkabau

8. Suku Banjar, Sabang, dan Sintang

Pendorong Pantun Sebagai Warisan Dunia

Baca Juga: Awas, Polda Jateng Sebar Intelijen untuk Deteksi Kerumunan Massa Perayaan Nataru

Keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda didukung oleh sejumlah pemangku kepentingan. Berikut pemangku kepentingan yang dimaksud:

1. Asosiasi Tradisi Lisan (ASTL)

2. Lembaga Adat Melayu

3. Komunitas Joget Dandung Morro

4. Komunitas Joget Dandung Sungai Enam

Baca Juga: Cara Mendapatkan Samsung A10S dan Rp3 Juta dari Telkomsel, Syarat Cuma Tebak Gambar

5. Komunitas Gazal Pulau Penyengat

6. Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kiang Keke

“Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan membuat pantun tetap hidup,” tutur Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x