Proses Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia? Yuk Intip Bareng-bareng

- 20 Desember 2020, 08:46 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda.
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda. /kemlu.go.id

SEMARANGKU - Mau tahu proses pantun jadi warisan budaya tak benda dunia? Yuk intip bareng-bareng melalui artikel ini.

Sesuai dengan sidang UNESCO sesi ke-15 di Paris, Prancis menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Malaysia pada tanggal 17 Desember 2020. Pantun ini memiliki arti penting bagi masyarakat, tidak hanya sebagai alat komunikasi melainkan juga memiliki nilai-nilai panduan moral kehidupan.

Pantun merupakan salah satu bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi. Perlu kamu ketahui pula bahwa pantun memiliki lima unsur, antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Waspada! Begini Cara Rekrut Calon Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Baca Juga: Lagi! Telkomsel Beri iPhone 12 dan Pulsa Jutaan Rupiah, Ini Cara Dapatnya

1. Memiliki rima A-B-A-B

2. Dapat dipakai pada musik dan tulisan

3. Memiliki empat baris dan satu bait

4. Biasa digunakan pada acara pernikahan, ritual budaya, dan upacara resmi

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x