Waspada! Begini Cara Rekrut Calon Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

- 20 Desember 2020, 08:22 WIB
Waspada! Begini Cara Rekrut Calon Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
Waspada! Begini Cara Rekrut Calon Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah /Dok. PMJ News/

Akan tetapi, khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan ke-13 Minggu-Senin, Link Live Streaming TV, Kesempatan Inter Salip Milan

“Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan Jamaah Islamiyah,” kata Irjen Argo Yuwono.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di 8 lokasi.

Yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Baca Juga: LINK eform.bri.co.id, Yuk Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Desember 2020

Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah