Jangan Salah! Ini Panduan Ibadah Natal di Tengah Pandemi COVID-19 dari Kemenag

- 19 Desember 2020, 08:50 WIB
Panduan Ibadah Natal di Tengah Pandemi COVID-19 dari Kemenag
Panduan Ibadah Natal di Tengah Pandemi COVID-19 dari Kemenag /PIXABAY/Pexels

1. Dilaksanakan sederhana dan tidak berlebihan

2. Disarankan juga secara daring

3. Jumlah umat yang mengikuti ibadah dan perayaan Natal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas

Baca Juga: Prediksi Crystal Palace vs Liverpool dan Link Live Streaming TV Online Gratis - Liga Inggris

Kewajiban Pengurus Rumah Ibadah

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan

2. Membersihkan dan disinfeksi berkala area rumah ibadah

3. Membatasi pintu atau jalur keluar masuk

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar

Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5Juta dari Pemerintah, Buruan!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x