SEMARANGKU – Perlindungan dari Covid-19 di Puskesmas dinilai masih lemah. Padahal puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Hampir semua pasien pengguna BPJS Kesehatan di daerah, datang ke Puskesmas untuk berobat.
Jika perlindungan dari Covid-19 di Puskesmas masih lemah, kasus penularan Covid-19 justru semakin tinggi. Apalagi, imun tubuh orang yang sedang sakit rentan tertular Covid-19.
Baca Juga: Astaghfirullah! Uang Infaq Disalahgunakan Teroris Jamaah Islamiyah, Polri Angkat Bicara
Baca Juga: Terbongkar! Sumber Pendanaan Teroris Didapat dari Uang Hasil Korupsi
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah menyebut puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai untuk melawan Covid-19.
Hal itu tampak dari data kematian tenaga kesehatan karena Covid-19 di puskesmas. Jumlah kematian perawat di puskesmas akibat Covid-19 menduduki peringkat kedua tertinggi setelah rumah sakit.
“Selain perawat yang bertugas di rumah sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Dipimpin Ganjar Pranowo, Jawa Tengah Juara Umum Penghargaan Antikorupsi dari KPK