Kotak Amal yang Diduga untuk Sumber Dana Teroris Ditemukan Densus 88 di Daerah Ini...

- 16 Desember 2020, 10:00 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Foto: Antara Foto / Ariesanto/

SEMARANGKU – Densus 88 telah menemukan kotak amal yang diduga digunakan untuk sumber dana operasional teroris.

Kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebut ditemukan di sejumlah minimarket di daerah-daerah.

Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, dari hasil penyelidikan, kotak amal sudah tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Pertamina Siapkan Bensin Kemasan di 7 Titik Rest Area ini saat Libur Natal-Tahun Baru

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air,” ucap Irjen Pol Argo Yuwono seperti dilansir dari PMJ News.

Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” lanjutnya.

Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, kotak amal yang diduga untuk mencari dana teroris ini paling banyak ditemukan di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga untuk Danai Teroris, Polri Minta Masyarakat Lebih Cerdas

Dari temuan kotak amal ini, pihaknya akan menelusuri kemana aliran dana tersebut akan dikumpulkan.

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Masyarakat pun diminta lebih cermat dalam memberi sumbangan atau sedekah, terutama di kotak amal.

Baca Juga: Masih Ada Lanjutan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polisi Jika…

Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk memberikan sumbangannya ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan terakuntabilitas penyaluran dananya.

"Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 bersama Penyidik Mabes Polri mengendus adanya modus pengumpulan dana melalui kotak amal yang dilakukan kelompok teroris JI.

Baca Juga: Wisatawan yang Masuk Solo Tidak Jadi Dikarantina, Tapi Jika Diketahui Positif Covid-19…

Dana yang terkumpul dari kotak amal tersebut, diduga untuk membiayai aksi teror yang dilakukan JI.

Hal ini diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah