Wisatawan yang Masuk Solo Tidak Jadi Dikarantina, Tapi Jika Diketahui Positif Covid-19…

- 16 Desember 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi kerumunan memakai masker.
Ilustrasi kerumunan memakai masker. /zydeaosika/pexels

SEMARANGKU – Pemkot Surakarta tidak jadi melakukan karantina 14 hari bagi wisatawan yang masuk Solo saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Aturan karantina hanya berlaku bagi pemudik saja. Disediakan tempat karantina, yakni Solo Technopark.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menjelaskan alasan mengapa wisatawan tidak jadi dikarantina.

Baca Juga: Aldebaran-Andin Terancam Tak Bisa Miliki Reyna Karena Elsa, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 16 Desember

Baca Juga: Masih Ada Lanjutan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polisi Jika…

“Kalau wisatawan kan tidurnya di hotel, namun kalau sampai wisatawan itu positif COVID-19, maka ya hotel harus tutup. Ya hotel harus tanggung jawab, jangan semua disalahkan pemerintah,” kata Rudy seperti dilansir dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Wali Kota Rudy pun meminta seluruh pengelola hotel untuk memastikan kondisi para tamu, termasuk segera membawa ke rumah sakit jika suhu tubuh tinggi.

Terkait aturan karantina untuk pemudik, akan diatur dalam surat edaran (SE) baru yang akan dikeluarkan pada Tanggal 18 Desember 2020.

Baca Juga: Raisa Masuk Kategori 100 Artis Paling Berpengaruh dari Majalah Forbes, Berikut Rincian Prestasinya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x