Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Perihal Senjata yang Dipakai Laskar FPI Saat Kawal Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 10:47 WIB
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga penyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga penyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020. /Antara/HO/Humas Polda Metro Jaya

Baca Juga: Setelah Diboyong ke Indonesia, Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Orderan dan Suntikan Dana Produksi

Pihak polisi menjelaskan bahwa kepolisian melakukan hal tersebut lantaran pihak terkait melakukan penyerangan terlebih dahulu ke petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

Polisi bahkan telah membuat pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut dan menyebut pihak terkait menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke pihak penyidik yang bertugas.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur. 6 orang pengikut Habib Rizieq meninggal dunia sedangkan 4 lainnya kabur.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 08 Desember 2020, Lanjutan Lava Kusha dan Radha Krishna

Baca Juga: Ngeri! PBB Ingat Ini yang Akan Terjadi Tahun Depan, 12 Negara di Dunia Mengalaminya

Di sisi lain, juru bicara FPI, Munarman menolak disebut terjadi baku tembak karena dari pihaknya tidak ada yang memiliki atau membawa senpi.

Munarman mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima voice note dari salah satu laskar yang ikut mengawal Habib Rizieq saat itu.

Isi voice note tersebut berupa rintihan seorang laskar. Munarman menduga laskar tersebut dibawa dan dibantai di tempat lain.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah