SEMARANGKU – Artis Iyut Bing Slamet ditangkap Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepastian penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Iyut Bing Slamet berdasarkan hasil tes urine.
Baca Juga: 10 Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin di Pilkada 2020
Baca Juga: Adik Prabowo Subianto Bantah Terlibat Korupsi Benih Lobster, Hashim: Saya Juga Enggak Tahu!
Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya di Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
“Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta, Syarat Hanya Miliki Akhiran Nomor Digit Ini, Buruan Daftar