Ajak Debat Susi Pudjiastuti Soal Benih Lobster, Effendi Gazali: Banyak Kesalahan Dasar

- 2 Desember 2020, 21:48 WIB
Potret kolase Effendi Gazali dan Susi Pudjiastuti.
Potret kolase Effendi Gazali dan Susi Pudjiastuti. /Twitter @effendigazali dan Instagram @Susipudjiastuti/

SEMARANGKU - Penasihat Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Effendi Gazali ingin mengajak debat Susi Pudjiastuti terkait benih lobster.

Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) ini ingin mengungkap kesalahan-kesalahan dasar mengenai benih lobster yang menjadi dasar mengambil kebijakan.

Dengan pede, Effendi Gazali meminta Susi Pudjiastuti membawa tim saat berdebat. Sementara Effendi mengaku cukup mengajak dua orang saja.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Usai Wali Kota Solo Minta Donohudan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dikunjungi AHY di Semarang, Bakal Ada Rencana Besar?

“Bu Susi datang dengan tim, saya cukup datang dengan dua orang PhD di bidang lobster,” ucapnya dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di Youtube.

“Sebenarnya ini bukan debat ya, pakai istilah diskusi,” kata Effendi.

Effendi mengaku mendapat banyak dorongan dari berbagai pihak untuk mengajak debat dengan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti setelah Edhy Prabowo terkena OTT KPK.

“Saya siap debat karena saya punya datanya,” cetusnya.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Solo Dibekuk Saat Menunggu Bus, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan!

Baca Juga: Ngeri! Gunung Semeru Makan 1 Korban, Pemerintah Lumajang Ingatkan Hal Ini

Meski begitu, Effendi mengaku tidak bermaksud memperkeruh suasana KPP dengan mengajak debat Susi.

Effendi justru ingin memberikan pendidikan kepada publik secara rinci, apa itu benih lobster. Mengapa sejak dulu tidak ada yang pernah menyinggung soal ekspor benih lobster.

Menurutnya, ada banyak kesalahan data yang selama ini dipakai para menteri kelautan dan perikanan dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Virus Corona Sudah Tidak Ada di Jawa Tengah...

Baca Juga: Heboh! GP Ansor Sindir Ajakan Hayya Alal Jihad dengan Cara Ini

Kesalahan data tersebut karena ada yang memutarbalikkan teori mengenai lobster. Ada yang mengambil keuntungan dari kesalahan ini agar penyelundupan benih lobster tetap bisa berjalan.

Teori yang salah tentang lobster tersebut sengaja tetap dipertahankan agar mempermudah dalam mengontrol aturan ekspor benih lobster.

Bagi orang Indonesia, populasi lobster terancam punah. Karena itu butuh aturan untuk menjaga jumlah lobster di alam liar.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas Pemerintah, Ganjar Pranowo: Dikurangi Lagi Justru Lebih Bagus!

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertama, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur

Itulah teori salah yang dimaksudkan Effendi.

“Katanya lobster terancam punah. Menurut data dari UCN dan CITES, lobster tidak termasuk yang terancam punah,” jelasnya.

Jika memang terancam punah, tidak mungkin ada perdagangan lobster hingga ribuan ton. Setidaknya tidak akan ada penjualan lobster secara besar-besaran secara legal.

Baca Juga: Meraba Peluang Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Kapolri Menggantikan Idham Aziz

Baca Juga: Cerita Lucu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pertama Live Instagram Sendiri, Bingung Matiin Video

Selain itu, saat ini sudah ada hatchery lobster di Australia dan Jepang. Artinya, lobster tidak sedang dalam ancaman kepunahan.

Effendi juga membeberkan ada aturan persyaratan panen lobster menteri KP yang keliru di era Susi.

Disebutkan, lobster pasir bisa dipanen ketika sudah berumur 6 bulan, atau bobotnya minimal 150 gram.

Baca Juga: Cerita Lucu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pertama Live Instagram Sendiri, Bingung Matiin Video

Baca Juga: Belum Ada Respon Pasca Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Fakhrizadeh, DK PBB Cueki Iran?

“Aturan ini benar karena lobster pasir kawin dan menetaskan telurnya di antara 150-200 gram. Jadi sudah pernah satu kali beranak-pinak,” jelasnya.

Tapi, lanjutnya, aturan mengenai lobster jenis mutiara, salah. Dalam permen, disebutkan lobster mutiara bisa dipanen saat bobotnya minimal 200 gram. Tapi dikatakan Effendi, lobster mutiara mulai kawin dan bertelur ketika bobotnya di atas 700 gram.

“Jadi keputusan yang ditandatangani Bu Susi, bisa memusnahkan lobster (mutiara). Jadi begitu diambil yang 200 gram langsung dimakan, tidak dibudidayakan, sama saja membunuh yang sudah berhasil selamat 1 dari 1.000 kawannya,” jelasnya.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal Direvisi, Libur Akhir Tahun 2020 Sesuai Tanggal Merah Bulan Desember

Baca Juga: Positif Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diisolasi di Gedung Tua Usia 114 Tahun

Sebab, persentase hidup lobster sangat kecil. Di alam liar, hanya ada 1 dari 1.000 lobster yang bisa selamat sampai menjadi dewasa. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x