Baca Juga: Link Live Streaming Brighton Vs Liverpool GRATIS TV Online Malam Ini - Liga Inggris Pekan ke-10
Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:
- Pegawai Negeri Sipili (PNS)
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- TNI
- Polri
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Dosen dan Dokter
Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Mengejutkan! Rumah Sakit Ummi Bogor Bocorkan Ini Selama Habib Rizieq Rawat Inap
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Hari Pilkada 2020 Sebagai Hari Libur Nasional, Ini Alasannya
Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.
Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.***