Baca Juga: Liga Inggris: Brighton vs Liverpool, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Gratis
Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:
- Pegawai Negeri Sipili (PNS)
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- TNI
- Polri
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Dosen dan Dokter
Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Terima SMS BRI, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek via eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Belum Terima BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp 3 Juta dai Kemenparekraf, Ini Cara Daftarnya
Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.
Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.***