Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Token Listrik Gratis PLN November-Desember
Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum waba berlangsung; dan
Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum.
Baca Juga: Pakai Rekening Ini Otomatis BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Tidak Cair!
Baca Juga: Bagus Kahfi Batal Gabung FC Utrecht, Warganet Langsung Serbu Instagram Barito Putera
- Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:
Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Saat ini bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini sudah memasuki tahap 2, penerima di tahap 1 tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini di tahap 2.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Man City vs Burnley, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Gratis Malam Ini