Lengkap! 2 Tersangka Lain Kasus Dugaan Suap oleh Edhy Prabowo Serahkan diri ke KPK

- 26 November 2020, 17:12 WIB
Tangkapan Layar Konferensi Pers Tangkap Tangan KPK RI terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
Tangkapan Layar Konferensi Pers Tangkap Tangan KPK RI terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo /YouTube KPK RI/KPK RI

SEMARANGKU – Lengkap sudah, 2 tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap oleh Edhy Prabowo akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan di tempat yang berbeda, yaitu Bandara Soetta, Depok, dan Jakarta.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Naik Penyidikan, Polda Jabar Akan Beritahu Kejaksaan

Baca Juga: Tak Banyak, V BTS Hanya Berharap Blue and Grey Dapat Lakukan Hal Ini untuk ARMY dan Semua Orang

Baru-baru ini dua tersangka yang sebelumnya tidak tertangkap KPK saat OTT akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Dua tersangka yang dimaksud yaitu Staf Khusu Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreu Pribadi Misata (APM) dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

“Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Baca Juga: PJJ Secara Daring Stamina Anak Harus Bagus, Asupan Serealia Utuh Alternatif Gizi Agar Seimbang

Baca Juga: BSU Termin 2 Tak Ditransfer Jika Pakai Rekening Ini, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Begini

Dua tersangka yang baru saja menyerahkan diri tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin,” lanjut Ali.

Pada Kamis, 26 November 2020, dini hari, KPK telah mengadakan konferensi pers terkait penengkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan rombongannya.

Baca Juga: AWAS! 5 Perkara Ini Bikin Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Tidak Dapat Dipakai di Telkomsel

Baca Juga: Arab Saudi dan Rusia Umumkan Perang Harga Minyak di Timur Tengah Sebab Vaksin Covid-19

Dalam konferensi pers diketahui sebanyak Rp 3,4 miliar digunakan Edhy dan istrinya untuk membeli sejumlah barang mewah ketika berada di Honolulu, AS.

Barang mewah yang dimaksud antara lain berupa jam tangan, tas, dan baju yang dibeli dalam kurun waktu dari 21 sampai 23 November 2020.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima, terdiri dari:

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Lagi, Ayo Cek Rekeningmu Via Laman Ini

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Berdalih Karena Kecelakaan, Edhy Prabowo Panen Sindiran Netizen di Twitter

  1. Edhy Prabowo (EP), Menteri Kelautan dan Perikanan
  2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
  3. APM (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
  4. SWD (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
  5. AF (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
  6. AM (Amril Mukminin) Sespri Menteri KKP

Sementara itu, sebagai pemberi ada SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x